|
---|
Friday, July 9, 2010
Direktur I Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Jum`at (9/7), mengumumkan, Luna Maya dan Cut Tary telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno.
Pengumuman ini muncul, sehari pasca-permintaan maaf dari dua selebritas papan atas itu.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memastikan, seluruh pemeran video porno yang mirip selebritas, kemungkinan bisa menjadi tersangka. "Ya pasti. Kita tinggal sekarang minta keterangan yang bersangkutan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (6/7/2010).© haxims.blogspot.com
Ito mengatakan hal tersebut, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan seluruh pemeran yang terlibat pada video hubungan intim bakal menjadi tersangka.
Ito menuturkan, para pemeran video porno yang diduga mirip Tary dan Luna, akan memberikan keterangan untuk kesekian kalinya dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam pekan ini, kita dapat menetapkan status yang jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ito menjelaskan, penyidik juga menemukan satu nama berinisial "K", yang diduga berperan sebagai penggugah pertama video itu ke internet berdasarkan hasil penyelidikan.
Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan delapan orang tersangka lainnya yang berperan menyebarkan video porno itu melalui internet.
Pengumuman ini muncul, sehari pasca-permintaan maaf dari dua selebritas papan atas itu.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memastikan, seluruh pemeran video porno yang mirip selebritas, kemungkinan bisa menjadi tersangka. "Ya pasti. Kita tinggal sekarang minta keterangan yang bersangkutan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (6/7/2010).© haxims.blogspot.com
Ito mengatakan hal tersebut, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan seluruh pemeran yang terlibat pada video hubungan intim bakal menjadi tersangka.
Ito menuturkan, para pemeran video porno yang diduga mirip Tary dan Luna, akan memberikan keterangan untuk kesekian kalinya dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam pekan ini, kita dapat menetapkan status yang jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ito menjelaskan, penyidik juga menemukan satu nama berinisial "K", yang diduga berperan sebagai penggugah pertama video itu ke internet berdasarkan hasil penyelidikan.
Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan delapan orang tersangka lainnya yang berperan menyebarkan video porno itu melalui internet.
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)